Sebelum menempuh jalur hukum, Veranosiliyana mengaku sudah berusaha meminta pertanggungjawaban Sirajuddin Mahmud. Namun upayanya tidak mendapat respon positif.
Karenanya, Veranosilyana memilih mengajukan gugatan pengakuan anak ke Pengadilan Negeri Cikarang pada 20 Juni 2022.