SuaraBatam.id - Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alvaro dalam konfrensi pers, Rabu (24/8/2022) menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap kadernya yang bernama M Sukri Zein.
“Kami sebagai kader Partai Gerindra tidak mentolerir kader kami yang melakukan aksi penganiayaan terhadap masyarakat,” tegas Akbar Alvaro di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Palembang, dikutip dari suarasumsel.
Akbar Alvaro menegaskan pihaknya menunggu sikap dari pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Bahkan kami tidak segan memberi sanksi pemecatan terhadap kader yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga:Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita di SPBU Akhirnya Minta Maaf
M Sukri Zein diketahui adalah pelaku yang menganiaya wanita di SPBU di Kota Palembang yang video viral.
Ia saat ini juga anggota DPRD Kota Palembang dan dikenal sebagai politisi senior Partai Gerindra di kota itu.
Setelah video itu beredar dan viral, HM Syukri Zen akhirnya menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.
Syukri Zen yang kini duduk di komisi II DPRD kota Palembang diketahui mengalami kesalahpahaman dengan wanita tersebut.
Dalam konfrensi pers yang dilakukan di kantor DPC Partai Gerindra Palembang, dia mengaku khilaf lantaran tak terima saat hendak masuk ke jalur pengisian Pertamax dihalau oleh korban yang mengantre pengisian BBM Pertalite.
“Dia ingin ngisi Pertalite, tapi menghalangi lajur mobil saya yang ingin ngisi Pertamax,” ucapnya.
Syukri mengaku menyesal dengan aksi semena-menanya menganiaya perempuan tersebut.
“Saya minta maaf kepada masyarakat dan khususnya korban Nurmala,” sambungnya.
Mulanya keduanya saling melapor polisi dan belakangan baru diketahui jika pelaporan tersebut sudah dicabut karena keduanya saling memaafkan dan menganggap permasalahan ini selesai.