Laporan Penganiayaan Seorang Pengungsi Afghanistan di Batam Ditolak Polisi, Apa Kata Kapolresta?

Selain menyesalkan tindak penolakan laporan kepada pihak Kepolisian, pihaknya juga menyayangkan adanya intimidasi dan kekerasan yang mereka terima dalam aksi damai beberapa.

Eliza Gusmeri
Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:43 WIB
Laporan Penganiayaan Seorang Pengungsi Afghanistan di Batam Ditolak Polisi, Apa Kata Kapolresta?
Para Pengungsi Afganistan yang Berniat Melaporkan Tindak Kekerasan di Mapolresta Barelang Namun Mendapat Penolakan (suara.com/partahi)

"Tapi dimana itu kejadiannya, di Pemko ya. Sementara memang saya belum dapat jelas, kejadiannya memang hari ini ya. Tapi nanti akan saya minta tindaklanjuti," tegasnya.

Namun penegasan dari Kapolresta Barelang mengenai siapapun memiliki hak untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialami ke pihak Kepolisian, berbeda dengan penjelasan dari pihak pengungsi yang harus kembali dengan rasa kecewa.

Diketahui, aksi damai para pengungsi Afganistan di depan Kantor Walikota Batam yang awalnya berlangsung damai, berujung pada adu jotos saat tiga orang warga Batam yang mengendarai Toyota Innova, mendatangi aksi yang berlangsung, Selasa (23/8/2022).

Begitu tiba di lokasi, ketiga warga Batam yang dimaksud langsung melakukan tindakan intimidasi dengan meminta agar massa aksi membubarkan diri.

Baca Juga:Enam Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar dalam Hidupmu, Nomor Empat Paling Sulit

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini