"Tapi dimana itu kejadiannya, di Pemko ya. Sementara memang saya belum dapat jelas, kejadiannya memang hari ini ya. Tapi nanti akan saya minta tindaklanjuti," tegasnya.
Namun penegasan dari Kapolresta Barelang mengenai siapapun memiliki hak untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialami ke pihak Kepolisian, berbeda dengan penjelasan dari pihak pengungsi yang harus kembali dengan rasa kecewa.
Diketahui, aksi damai para pengungsi Afganistan di depan Kantor Walikota Batam yang awalnya berlangsung damai, berujung pada adu jotos saat tiga orang warga Batam yang mengendarai Toyota Innova, mendatangi aksi yang berlangsung, Selasa (23/8/2022).
Begitu tiba di lokasi, ketiga warga Batam yang dimaksud langsung melakukan tindakan intimidasi dengan meminta agar massa aksi membubarkan diri.
Baca Juga:Enam Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar dalam Hidupmu, Nomor Empat Paling Sulit
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait