Adapun langkah-langkah untuk mempersingkat masa karantina, MOH mengatakan penularan cacar monyet memerlukan kontak fisik atau berkepanjangan, termasuk kontak tatap muka dan kulit ke kulit seperti kontak seksual, sehingga 'risiko terhadap publik tetap rendah'.
Bukti juga menunjukkan masa inkubasi rata-rata delapan hingga sembilan hari, dengan sebagian besar kontak dekat mengembangkan gejala pada hari ke-14 dari paparan terakhir ke kasus yang dikonfirmasi.
"Kementerian Kesehatan akan terus memantau kasus cacar monyet dengan cermat dan menilai tingkat persiapan dan tindakan tanggapan yang diperlukan," kata pernyataan kementerian itu.
Orang didorong untuk menjalankan tanggung jawab pribadi dengan memantau kesehatan mereka, menjaga kebersihan dan menghindari aktivitas seksual berisiko tinggi.
Baca Juga:Kemenkes Sebut Indonesia Nol Kasus Cacar Monyet, Suspek di Jateng Negatif
Mereka juga harus menjauhi individu yang diketahui atau diduga menderita cacar monyet.