Sempat Dijual, BPOM Pastikan Es Krim Haagen-Dazs Tak Beredar Lagi di Batam

Kordinator Substansi Pemeriksaan BPOM Batam, Ruth Deseyanti mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejak Juli lalu.

Eliza Gusmeri
Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:30 WIB
Sempat Dijual, BPOM Pastikan Es Krim Haagen-Dazs Tak Beredar Lagi di Batam
Fakta Menarik Haagen-Dazs (Instagram/ haagendazsla)

SuaraBatam.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam, memastikan es krim Haagen-Dazs, sudah tidak dijual lagi di Kota Batam.

Kordinator Substansi Pemeriksaan BPOM Batam, Ruth Deseyanti mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejak Juli lalu.

"Sekarang sudah ditarik semua, walau memang sebelumnya kami masih menemukan ada pihak yang menjual produk dari Prancis tersebut," ungkapnya, Kamis (4/8/2022).

BPOM Batam juga telah menegaskan para distributor agar tidak melakukan stok ulang, bahkan mendatangkan produk yang saat ini tengah dilarang oleh Pemerintah Pust.

Baca Juga:Ketinggalan dari Negara Tetangga, Pelabuhan Batuampar Akan Dilengkapi dengan Crane Modern

"Larangan ini juga berlaku bagi distributor, retail, dan tempat makanan yang menjual," lanjutnya.

Terpisah, Kepala BPOM Batam, Bagus Heri Purnomo mengatakan, penarikan itu berlaku pada es krim Haagen-Dazs berperisa vanilla.

Penyebabnya, es krim asal Prancis itu terbukti mengandung Etilen Oksida (EtO), dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU).

“Produk yang ditarik adalah kemasan pint dan mini cup. Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia,” paparnya.

Ia mengaku belum mengetahui pasti dampak yang timbul apabila es krim tersebut tetap dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga:Batam Siapkan Dua Rumah Sakit Antisipasi Cacar Monyet

Kini, BPOM masih mengkaji perihal kandungan EtO pada produk itu.

Untuk berjaga-jaga, Badan POM menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran atau penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.

“BPOM juga memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L),” katanya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini