Proyek Dermaga Jadi Temuan BPK, Begini Tanggapan Kadishub Bintan

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, ditemukan kekurangan volume pada ketiga pembangunan tersebut.

Eko Faizin
Senin, 01 Agustus 2022 | 13:36 WIB
Proyek Dermaga Jadi Temuan BPK, Begini Tanggapan Kadishub Bintan
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

"Nominal yang haru dikembalikan kontraktor Dermaga Numbing kamu tidak hapal. Tapi baru kembalikan Rp 5 juta. Kalau kontraktor Dermaga Kelong sama sekali belum," katanya.

Ditanya pengembalian temuan BPK RI itu sudah lewat dari jatuh tempo, Insan membantahnya. Dia mengaku waktunya belum lewat dari 60 hari.

Bahkan dari laporan yang dia terima dari anggotanya juga belum jatuh tempo, sehingga masih ada waktu untuk pengembalian.

"Tugas saya hanya terus koordinasi agar kontraktor segera mengembalikan uangnya, itu aja. Jika tak juga kembalikan kami akan kerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjutinya," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini