KPU Kepri Sosialiasi: 38 Parpol Telah Terdaftar Sedang Diverifikasi Administrasi

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kepri, Arison mengatakan setelah PKPU Nomor 4 tahun 2022 tersebut diundangkan, pihaknya mempunyai tugas dan kewajiban.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 29 Juli 2022 | 15:26 WIB
KPU Kepri Sosialiasi: 38 Parpol Telah Terdaftar Sedang Diverifikasi Administrasi
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Sriwati. (suara.com/rico barino)

Kemudian selanjutnya, verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan pada 2 Agustus sampai 11 September 2022, diperlukan untuk mengecek kepengurusan dan keanggotaan ganda, melalui Sipol.

Kemudian tahapan verifikasi faktual, diperlukan guna mengecek langsung kebenaran data tentang kepengurusan parpol di daerah, keanggotaannya, ataupun kantor-kantor parpol di daerah, yang akan digelar pada 15 Oktober sampai 4 November 2022.

"Setelah tahapan verifikasi tersebut, pengumuman partai politik lolos atau tidak menjadi peserta pemilu 2024 akan diumumkan pada 14 Desember 2022 mendatang," pungkas Sriwati.

Kontributor : Rico Barino

Baca Juga:Sambut Baik Kampanye Politik di Kampus Diperbolehkan KPU, Komisi X DPR Siap Diskusi Matangkan Aturan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini