Sementara dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022 disepakati penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System sebagai satu-satunya kanal legal. [antara]
Indonesia Minta Sistem Penempatan Satu Kanal untuk Perekrutan PMI ke Malaysia
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan menyebut langkah itu agar kedua negara bisa memperoleh informasi masuknya pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Eliza Gusmeri
Rabu, 20 Juli 2022 | 15:23 WIB

BERITA TERKAIT
Kenalan dengan Yamaha Y15ZR SE, MX King Versi Sultan yang Bikin Iri
14 April 2025 | 20:05 WIB WIBREKOMENDASI
News
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
22 Maret 2025 | 14:00 WIB WIBTerkini