Bedasarkan intruksi dari Dirut PT BIS, dia diminta untuk menangani permasalahan praktik jual beli lapak dari pihak ketiga ke pedagang alias 'mafia' lapak di Kecamatan Bintan Timur. Salah satu trik yang dilakukannya adalah dengan menaikan harga sewa lapak.
Tentunya dia mengetahui trik ini bakal menimbulkan gejolak. Namun sebelum memberlakukannya pihak perusahaan sudah membahasnya dengan Komisi II DPRD Bintan. Bahkan mereka menyepakatinya.
"Disitu sudah mulai terungkap adanya mafia lapak. Karena dengan adanya kenaikan sewa lapak maka pedagang yang memiliki kepentingan dengan mafia lapak akan menjerit," katanya.
Dia tidak ingin ada sewa diatas sewa. Maka praktik atau mata rantainya harus segera diputus dan dihentikan karena merugikan semua pihak.
Baca Juga:Utang Menumpuk, BUMN Istaka Karya Dinyatakan Pailit