Mengetahui situasi ini, Sirajuddin menegaskan bahwa pengelola Pelabuhan Internasional Batam Center, serta petugas Imigrasi Batam kurang tanggap dalam menghadapi lonjakan penumpang paska di normalkannya jalur pelayaran Internasional antara Batam-Singapura-Malaysia.
Terlebih, ia juga menyebutkan bahwa dalam menghadapi situasi ini, tidak adanya petugas yang dianggap tanggap dalam melakukan pengaturan antrian.
"Hanya terlihat 3 orang petugas, berdiri dan tidak berindak mengatur. Harusnya dengan kondisi seperti ini, pengelola pelabuhan harus segera bertindak mengambil kebijakan. Begitu juga petugas imigrasi yang harusnya melakukan penambahan petugas," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga:Duh, DPRD Sintang Kecewa, Silpa APBD 2021 Katanya Terlalu Besar, Kok Bisa?