Proses Pengiriman PMI Ilegal
Dimulai dari perekrutan PMI. Kemudian penjemputan di Kota Batam, penampungan di Tanjunguban hingga pengiriman dari Pelabuhan Desa Teluk Sasah Lobam Bintan ke Malaysia.
"Meskipun terbilang baru yaitu seminggu ke belakang ini namun mereka sudah sudah melakukan pengiriman PMI sebanyak 4 kali trip," ujar Tidar di Mapolres Bintan, Kamis (7/7/2022).
Dalam sekali pengiriman atau per tripnya, sindikat ini bisa mengantarkan 8 orang sekaligus dengan boat pancung bermesin tempel 40 PK dari Bintan ke Malaysia. Maka jumlah PMI yang sudah dikirim pelaku ke Malaysia secara tidak sah dalam 4 trip itu sebanyak 32 orang.
"Mereka semua berasal dari Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Namun indetitas PMI yang diberangkatkan tidak diingat oleh para tersangka," jelasnya.
Dalam pengiriman PMI itu, tersangka mengelabui para petugas yang berpatroli di perairan dengan modus berpura-pura memancing di perairan antara Bintan-Malaysia. Sehingga boat pancung itu menyediakan berbagai alat pancing ikan.
"Jadi berkedok sedang memancing itulah yang digunakan para tersangka untuk mengelabui petugas. Sehingga bisa mengantarkan PMI itu sebanyak 4 trip," katanya.