Rencana Pemberian Insentif untuk Perangkat RT/RW di Batam Dianggap Bernuansa Politik, Ini Kata Diskominfo Kepri

Namun, belakangan tersiar kabar bahwa oknum RT hingga oknum Ketua Posyandu di Batam, Kepulauan Riau tidak akan menerima insentif tersebut.

Eliza Gusmeri
Selasa, 21 Juni 2022 | 13:37 WIB
Rencana Pemberian Insentif untuk Perangkat RT/RW di Batam Dianggap Bernuansa Politik, Ini Kata Diskominfo Kepri
Pemberian Insentif Kepada RT/RW di Lingga oleh Gubernur Kepri (suara.com/Diskominfo Kepri)

SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau berencana memberi dana insentif bagi perangkat RT/RW, serta Posyandu bagi Kecamatan Batu Ampar, Lubuk Baja, dan Bengkong.

Namun, belakangan tersiar kabar bahwa oknum RT hingga oknum Ketua Posyandu di Batam, Kepulauan Riau tidak akan menerima insentif tersebut melalui aplikasi pesan singkat sejak, Senin (20/6/2022) kemarin.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemprov Kepri, Hasan yang menyebutkan bahwa ajakan untuk mengabaikan pemberian insentif telah mereka ketahui dari informasi yang berhasil dikumpulkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

"Benar kami sudah tahu ada informasi bahwa beberapa oknum perangkat RT/RW hingga Posyandu di Batam mengajak rekan-rekannya untuk tidak mengambil insentif yang akan diberikan oleh Pemprov Kepri hari ini," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:Tahun Depan Nelayan di Kepri Dapat BPJamsostek

Menurutnya, ajakan untuk mengabaikan pemberian insentif ini diduga kental dengan nuansa politik.

Aksi ini diduga didasari kecurigaan oknum tertentu yang curiga dan berpikir kegiatan itu merupakan langkah politis untuk 2024 mendatang.

"Padahal pemilu kan masih lama. Sekarang fokus bangun daerah aja dulu," lanjutnya.

Ia berharap, warga Batam khususnya penerima insentif itu tak terpengaruh dengan ajakan tersebut dan dapat menilai sendiri.

Hasan menegaskan, meski penerima tak hadir saat pembagian secara simbolis nanti, bantuan itu akan tetap disalurkan sesuai data dari Pemko Batam.

Baca Juga:Mantan Gubernur Kepri Isdianto Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

"Akan tetap kita bagikan. Itukan hak mereka dan sudah terdata juga," tegas Hasan.

Nantinya, setiap RT/RW akan mendapat bantuan senilai Rp1,2 juta per orang. Sedangkan posyandu akan mendapatkan bantuan senilai Rp5 juta. Pemprov Kepri akan membagikan bantuan tersebut akan setiap tahunnya.

Senada dengan ini, Hasan menanyakan tujuan dari para oknum yang mencoba memprovokasi perangkat RT/RW dan Posyandu yang menjadi penerima insentif.

Dengan tindakan ini, pihaknya menganggap bahwa tindakan para oknum sama dengan upaya berusaha menganggap Batam agar tidak menjadi bagian dari Kepri

"Apa yang dilakukan para oknum ini tentu saja persepsinya jadi membuat Batam bukan bagian dari Kepri," ungkapnya.

Sebelumnya, ajakan untuk tidak menghadiri pemberian insentif, tersebar sejak Senin (20/6/2022) di sejumlah grup Whatsapp.

Pembagian insentif itu diduga tidak menghargai Wali Kota Batam, Muhammad Rudi karena tanpa koordinasi. Bahkan Salah seorang pengirim ajakn tersebut menilai Wali Kota Batam tak dilibatkan dalam pembagian tersebut.

Oleh sebab itu, ia mengajak para anggota grup tersebut agar tidak hadir alias absen pada acara tersebut.

"Menyampaikan untuk besok jangan ada yang ambil karena maaf sebagai warga negara yang baik atau masyarakat Kota Batam dimana pemimpin kita atau bapak kandung kita. Wali kota sementara dalam hal ini wali kota tidaklah dilibatkan, maka sungguh lah baiknya kita ikuti pemimpin kota kenapa agar pemimpin kota dihargai walaupun yang mengundang gubernur ataupun atasan wali kota," tulisnya di grup tersebut.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini