Satu Remaja Putri di Bawah Umur Jadi Pengedar dan Pemakai Narkoba di Pulau Bintan, Ditangkap dengan 9 Orang Lainnya

Ia dan 9 orang lainnya diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan di 10 lokasi atau TKP yang berada di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.

Eliza Gusmeri
Kamis, 16 Juni 2022 | 11:43 WIB
Satu Remaja Putri di Bawah Umur Jadi Pengedar dan Pemakai Narkoba di Pulau Bintan, Ditangkap dengan 9 Orang Lainnya
Polres Bintan menggelar konferensi pers penangkapan pelaku pengedar dan pemakai narkoba (Foto:Ary/Batamnews)

Sementara untuk pelaku yang masih di bawah umur akan ditangani secara khusus meskipun sudah beberapa kali mengedar dan juga memakai. Pihaknya akan berkoodinasi dengan instansi terkait untuk pendampingan.

“Untuk wanita masih di bawah umur tidak kita lepaskan. Tapi tetap ditindak namun kita minta pendampingan dari instansi terkait,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini