Pengadaan Lahan TPA Habiskan Dana APBD Bintan Rp2,4 Miliar, Pemeriksaan Dugaan Korupsi Sampai pada Keterangan Saksi

Pengadaan lahan tersebut diketahui menghabiskan anggaran Rp 2,4 miliar melalui APBD Bintan 2018, dan ditemukan adanya indikasi melawan hukum dan dugaan korupsi dalam ganti rug

Eliza Gusmeri
Selasa, 14 Juni 2022 | 15:26 WIB
Pengadaan Lahan TPA Habiskan Dana APBD Bintan Rp2,4 Miliar, Pemeriksaan Dugaan Korupsi Sampai pada Keterangan Saksi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menggelar konferensi pers belum lama ini, terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kabupaten Bintan. (suara.com/rico barino)

Masih dikatakan Fajrian, pihaknya telah memeriksa sejumlah pegawai dari Badan Pertanahan Nasional atau Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Bintan. Salah satunya Kepala BPN/ATR Bintan juga ikut dimintai keterangan.

"Hal ini kami fokus mendalami tentang penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang dikeluarkan oleh BPN. Dari beberapa saksi dari BPN Bintan, sudah kami periksa. Untuk Kepala BPN nya sudah dua kali, diperiksa," pungkasnya.

Kontributor : Rico Barino

Baca Juga:Ini Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika Papua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini