Namun demikian belum ada rincian rumah sakit mana saja yang akan menerapkan BPJS Kelas Standar tersebut.
Pasalnya sampai saat ini pihaknya bersama otoritas terkait seperti Kementerian Kesehatan, asosiasi rumah sakit, dan lainnya masih terus melakukan assessment atau penilaian.
Begitu juga dengan besaran tarif kepada rumah sakit dan iuran yang akan dibebankan kepada masyarakat. Saat ini kata, Iene masih dalam tahap pembahasan.
"Tarif dan iuran masih proses, masih digodok regulasinya. Jadi tarif dan iuran berbarengan kita siapkan. Begitu regulasinya selesai pasti akan kita umumkan," jelas Iene.
Baca Juga:3 Alasan Jangan Pacaran dengan Orang yang Belum Selesai dari Masa Lalunya