Lolos Seleksi, 7 CPNS di Kepri Mengundurkan Diri, DPRD: Merugikan Pemerintah

Legislator DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) M. Syahid Ridho menyayangkan hal tersebut.

Eliza Gusmeri
Kamis, 02 Juni 2022 | 16:15 WIB
Lolos Seleksi, 7 CPNS di Kepri Mengundurkan Diri, DPRD: Merugikan Pemerintah
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

"Kalau memang itu alasan CPNS mundur, pemerintah akan memberi sanksi berupa denda ratusan juta, bahkan tidak boleh ikut CPNS untuk satu periode berikutnya," sebutnya.

Lebih lanjut Sekretaris Komisi I itu turut mengimbau masyarakat memahami betul seluk-beluk pekerjaan seorang Abdi Negara sebelum memutuskan ikut seleksi penerimaan CPNS.

"Kalau niat awal ingin kaya, jangan jadi CPNS. Bisnis saja," katanya menegaskan.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada sekitar 105 CPNS lulus seleksi namun mengundurkan diri. Sebanyak tujuh CPNS di antaranya berada di wilayah Pemda Kepri, yaitu tersebar di Kabupaten Bintan empat orang, Kabupaten Karimun dua orang, dan Kabupaten Bintan satu orang. [Antara]

Baca Juga:Mohamad Taufik Beri Sinyal Bakal Keluar Dari Partai Gerindra dan Pindah ke Nasdem

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini