Satu WN Asing Otak Penyalin Data Nasabah Bank Riau Kepri di Batam Masih Buron: 50 Data Dicuri, Total Kerugian Rp800 Juta

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Teguh Widodo menuturkan pelaku berinisial A ini, merupakan pelaku yang bertanggungjawab menyalin data.

Eliza Gusmeri
Selasa, 24 Mei 2022 | 13:00 WIB
Satu WN Asing Otak Penyalin Data Nasabah Bank Riau Kepri di Batam Masih Buron: 50 Data Dicuri, Total Kerugian Rp800 Juta
Puluhan Kartu Elektronik hasil duplikasi kartu ATM milik nasabah Bank Riau Kepri, dan mesin penyalin data yang berhasil disita Ditreskrimsus Polda Kepri dari pelaku skimming nasabah Bank Riau Kepri (suara.com/partahi)

Penarikan uang tunai ini, dilakukan oleh para pelaku langsung di beberapa ATM Bank Riau Kepri, dan juga di mesin ATM Bersama.

Penggunaan uang yang berhasil ditarik oleh para pelaku ini, di peruntukan untuk kepentingan pribadi dan sebagian digunakan untuk bersenang-senang.

"Uang yang tersisa saat ini sebesar Rp251 juta. Karena sebagian besar sudah mereka gunakan untuk bersenang-senang, dan membayar beberapa tagihan pribadi," ungkap Widodo.

Kini atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 48 ayat 2 junto pasal 30 ayat 2 dan atau pasal 31 ayat 2 junto pasal 36 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:Ternyata Ini Cara Pelaku Skimming di Batam Curi Uang Nasabah Bank Riau Kepri

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini