Polisi Amankan ASN di Anyer yang Diduga Lakukan Pungli di Zona Parkir

Ia bekerja di Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.

Eliza Gusmeri
Minggu, 08 Mei 2022 | 18:30 WIB
Polisi Amankan ASN di Anyer yang Diduga Lakukan Pungli di Zona Parkir
Ilustrasi pungli di pemerintahan. [Istimewa]

“Dari hasil pengumpulan pungutan uang masuk, kelompok pemuda menyetorkan pungutan kepada seorang ASN,” ucapnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti, yaitu uang Rp1,56 juta yang diduga adalah hasil dari pungli parkir. Diduga uang tersebut menjadi biaya operasional kebersihan dan sebagian lainnya dibagi untuk kepentingan pribadi.

Sigit mengatakan bahwa kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Dirjen Hubla dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

“Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Serang dan DPKAD Kabupaten Serang untuk memastikan besaran pajak yang masuk ke Kas Daerah dari pengelola pantai,” lanjut Sigit.

Baca Juga:Sempat Nihil Kasus, Dua Pasien COVID-19 dari Kasus Baru di Batam Meninggal

Polisi akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana apabila memang ditemukan fakta-fakta hukum yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini