Aturan Terbaru Mudik Antar Kota/Kabupaten di Kepri: Penumpang Vaksin Kedua Tak Wajib Antigen

Sebelumnya, hanya pelaku perjalanan antar pulau di Provinsi Kepri yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster, tidak diwajibkan tes antigen dan PCR.

Eliza Gusmeri
Rabu, 27 April 2022 | 15:45 WIB
Aturan Terbaru Mudik Antar Kota/Kabupaten di Kepri:  Penumpang Vaksin Kedua Tak Wajib Antigen
Suasana pemudik di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (27/4/2022). (suara.com/Rico Barino)

"Tapi naiknya belum signifikan," pungkasnya.

Diketahui, total penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Sri Bintan Pura menggunakan 14 kapal pada Sabtu 23 April 2022 sebanyak 1.981 orang. Sementara untuk penumpang yang tiba menggunakan 23 pelayaran sebanyak 1.862 orang.

Kemudian pada Minggu April 2022, dari 23 total kapal yang tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, jumlah penumpang sebanyak 2.526 orang. Sedangkan untuk penumpang yang berangkat menggunakan 22 pelayaran sebanyak 1.831 orang.

Kontributor : Rico Barino

Baca Juga:Terungkap Modus Penipuan Pakai QRIS di Batam, Cukup 5 Menit Tipu Brand Terkenal Rugi Puluhan Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak