Aturan Terbaru Mudik Antar Kota/Kabupaten di Kepri: Penumpang Vaksin Kedua Tak Wajib Antigen

Sebelumnya, hanya pelaku perjalanan antar pulau di Provinsi Kepri yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster, tidak diwajibkan tes antigen dan PCR.

Eliza Gusmeri
Rabu, 27 April 2022 | 15:45 WIB
Aturan Terbaru Mudik Antar Kota/Kabupaten di Kepri:  Penumpang Vaksin Kedua Tak Wajib Antigen
Suasana pemudik di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (27/4/2022). (suara.com/Rico Barino)

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat sebelum melakukan perjalanan mudik juga diharuskan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi. Serta selama dalam perjalanan, pemudik juga tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pemudik Sulaiman menyampaikan menyambut baik adanya perubahan aturan tersebut. Mengingat, katanya, belum banyak masyarakat melakukan vaksninasi booster.

"Sekarang ini yang mau booster itu kan belum banyak. Tapi yang sudah divaksin dosis kedua sudah banyak. Kalau sebelumnya wajib antigen, hanya untuk berangkat antar pulau yang sudah di vaksin kedua pasti memberatkan," ujar Sulaiman yang hendak berangkat ke Dabo, Kabupaten Lingga di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Lain halnya dengan Teguh, salah satu karyawan swasta di Tanjungpinang ini mengharapkan pemberlakukan aturan baru tersebut juga diberlakukan untuk perjalanan ke Pekanbaru, Provinsi Riau.

Baca Juga:Terungkap Modus Penipuan Pakai QRIS di Batam, Cukup 5 Menit Tipu Brand Terkenal Rugi Puluhan Juta

"Hari ini saya beli tiket untuk besok, mau berangkat menuju Dumai Provinsi Riau. Saya juga baru divaksin kedua, karena perjalanan antar provinsi jadi tetap wajib antigen. Saya harapkan tidak wajib antigen, mudah-mudahan pas balik nanti diberlakukan," kata Teguh.

Selain itu, Petugas Pengawas Bandar Keselamatan Berlayar KSOP Kelas II Tanjungpinang, A Martawilaya menyampaikan pihaknya mempredisi puncak arus mudik akan terjadi pada Jumat (29/4/2022).

"Kita predisksi puncaknya H-3 Idul Fitri. Tanggal 29 nanti, dimana hari pertama mulai cuti lebaran," ujarnya di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

Diketahui Pelabuhan Sri Bintan Pura melayani sejumlah pelayaran antar kabupaten/kota dan antar provinsi, baik menggunakan kapal ferry, speedboat penumpang ataupun kapal PT Pelni. Sedangkan untuk penambahan armada kapal tidak ada.

"Penambahan kapal tidak ada. Masih yang biasa di Pelabuhan Sri Bintan Pura," ujar pria yang akrab disapa Yayan ini.

Baca Juga:Dua Tahun Ditunda karena Pandemi, Pawai Takbir di Batam Tahun Ini Akan Digelar Meriah, Rudi: Tak Ada Larangan Lagi

Berdasarkan data KSOP Kelas II Tanjungpinang, jumlah penumpang yang tiba dan berangkat dari Pelabuhan Sri Bintan Pura sempat meningkat pada Minggu 24 April 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak