DJ Una Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini Terkait Kasus DNA Pro

Pengacara DJ Una, Yafet Rissy, mengatakan bahwa kliennya akan hadir di Mabes Polri pada hari ini sekitar pukul 13.00 WIB.

Eko Faizin
Senin, 25 April 2022 | 14:41 WIB
DJ Una Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini Terkait Kasus DNA Pro
DJ Una jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (25/4/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

Sementara itu, lima orang tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tiga orang di antaranya terdeteksi berada di luar negeri. Interpol telah menerbitkan red notice untuk tiga tersangka, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan/atau Pasal 105 jo. Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 jo. Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Polri menyebutkan total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini