THM dan Gelper di Batam Masih Buka di Awal Ramadhan, Amsakar Achmad: Pemilik Usaha Sudah Dipanggil

Seluruh pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM), diminta untuk tetap menaati aturan pada Surat Edaran (SE) Ramadhan 1443 Hijiriah.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 08 April 2022 | 12:59 WIB
THM dan Gelper di Batam Masih Buka di Awal Ramadhan, Amsakar Achmad: Pemilik Usaha Sudah Dipanggil
Petugas Satpol PP Kota Batam di salah satu lokasi Gelper yang beroperasional di masa Ramadhan 1443 Hijiriah (suara.com/partahi)

Mengenai pengawasan, Ardi mengakui keterbatasan anggota tim penindakan yang ada memang turut menjadi faktor pengawasan THM tersebut.

"THM sangat banyak di Batam, sedangkan tim patroli kita terbatas. Jadi bisa saja tidak semua terpantau. Namun begitu harusnya kooperatif dari pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang sudah ada," tegasnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:Bulan Ramadhan, Eka Hospital dan Buya Syafii Maarif Wakafkan Ribuan Alquran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini