Minyak Goreng Rp14 Ribu Hilang di Batam, Gustian Riau: Ditegur Kempetitor karena Rusak Harga Pasar

Pada kebijakan ini Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi mencabut kebijatan Harga Edaran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 18 Maret 2022 | 13:49 WIB
Minyak Goreng Rp14 Ribu Hilang di Batam, Gustian Riau: Ditegur Kempetitor karena Rusak Harga Pasar
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Batam, Gustian Riau (partahi/suara.com)

Salah satu alasannya dikarenakan PT Son menjamin 20 persen dari ekspornya untuk memenuhi kebutuhan minyak di Kota Batam.

Batam memiliki 2.500 mton untuk persediaan di Batam, di luar merk lain yang berada di pasaran.

"Sebanyak 2.500 mton, untuk Batam. Dia (PT Son) harus penuhi dulu kebutuhan di Kota Baru baru bisa ekspor. Sementara, kita hanya 1.700 mton saja kebutuhannya," terangnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:3 Kontroversi Mendag Lutfi Sebelum Disemprot DPR Soal Minyak Goreng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini