14 Kepala Puskesmas Bintan Kembalikan Uang Dugaan Korupsi Senilai Rp2 Miliar, Berikut Nama Puskesmasnya

Pengembalian dengan total Rp2.163.428.582 diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bintan dengan dilakukan dalam tiga tahap.

Eliza Gusmeri
Rabu, 09 Maret 2022 | 20:30 WIB
14 Kepala Puskesmas Bintan Kembalikan Uang Dugaan Korupsi Senilai Rp2 Miliar, Berikut Nama Puskesmasnya
Kejaksaan Negeri Bintan konferensi pers pengembalian uang dugaan korupsi kelebihan bayar insentif Tenaga Kesehatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bintan, di Kantor Kejari Bintan, Rabu (9/3/2022). (Rico Barino/suara.com)

Kemudian Puskesmas Toapaya total anggaran Rp565 juta lebih pengembalian Rp98,4 juta lebih. Puskesmas Tambelan total anggaran Rp90 juta dengan pengembalian Rp 116 juta lebih.

Total anggaran Puskesmas Berakit Rp224 juta lebih dan pengembalian Rp42,5 juta. Puskesmas Kuala Sempang Rp163 juta lebih dengan pengembalian Rp56,9 juta lebih.

Selanjutnya total anggaran Puskesmas Teluk Bintan Rp195 juta lebih dengan pengembalian Rp54,6 juta lebih. Puskesmas Sri Bintan Rp199 juta lebih dengan pengembalian Rp29 juta lebih. Puskesmas Mantang Rp149 juta lebih dengan pengembalian Rp41 juta lebih.

Puskesmas Kelong Rp95 juta lebih dengan pengembalian Rp29,4 juta lebih. Untuk Puskesmas Numbing Rp90 juta dengan pengembalian Rp20,7 juta. Terakhir Puskesmas Teluk Sebong Rp1,1 miliar lebih dengan pengembalian Rp386 juta.

Baca Juga:KPK Gali Keterangan Ajudan Wali Kota Bekasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi

Kontributor: Rico Barino

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak