DPRD Bintan Sorot Potensi Tambahan Pajak di Tambang Pasir

Terlihat Limbah hasil penambangan di Kelurahan Tembeling Tanjung, Bintan, Kepulauan Riau itu belum tertangani.

Eliza Gusmeri
Rabu, 02 Maret 2022 | 21:00 WIB
DPRD Bintan Sorot Potensi Tambahan Pajak di Tambang Pasir
Sejumlah anggota Komisi II DPRD Bintan diantaranya Zulkifli, Suhardi, Arwan Suherianto, dan M Toha turun ke tambang pasir darat milik PT GML tersebut Selasa (1/3/2022) sore. (Ary/Batamnews)

Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Bintan lainya M Toha mengatakan adanya laporan bahwa hasil pajak yang disetorkan PT GML ke daerah tidak sesuai dengan jumlah produksi hasil tambang yang dikeluarkan oleh perusahaan. Maka pihaknya mengkroscek ke lapangan untuk mencari tau kebenarannya.

"Karena ada laporan makanya kita lakukan sidak, berdasarkan keterangan manajemen perusahaan PT GML dalam setahun kontribusi yang disetorkan ke daerah sebesar Rp 700 juta rupiah," katanya.

Untuk meningkatkan PAD dari hasil tambang M Toha berharap kepada pemerintah dan stakeholder lainnya agar memaksimalkan potensi pajak daerah yang bersumber dari hasil tambang pasir lainya yang sudah mendapatkan izin resmi.

"Kalau PAD kita mau tinggi, berikan izin kepada perusahaan lain untuk mendapatkan keleluasaan menggarap hasil bumi, tentunya dengan izin resmi, lokasi tambang yang telah ditentukan supaya dikemudian hari tidak terbentur dengan hukum," ucapnya.

Baca Juga:Tablet Oppo Pad Resmi Dirilis, Bawa Snapdragon 870 dan Oppo Pencil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini