Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Bintan lainya M Toha mengatakan adanya laporan bahwa hasil pajak yang disetorkan PT GML ke daerah tidak sesuai dengan jumlah produksi hasil tambang yang dikeluarkan oleh perusahaan. Maka pihaknya mengkroscek ke lapangan untuk mencari tau kebenarannya.
"Karena ada laporan makanya kita lakukan sidak, berdasarkan keterangan manajemen perusahaan PT GML dalam setahun kontribusi yang disetorkan ke daerah sebesar Rp 700 juta rupiah," katanya.
Untuk meningkatkan PAD dari hasil tambang M Toha berharap kepada pemerintah dan stakeholder lainnya agar memaksimalkan potensi pajak daerah yang bersumber dari hasil tambang pasir lainya yang sudah mendapatkan izin resmi.
"Kalau PAD kita mau tinggi, berikan izin kepada perusahaan lain untuk mendapatkan keleluasaan menggarap hasil bumi, tentunya dengan izin resmi, lokasi tambang yang telah ditentukan supaya dikemudian hari tidak terbentur dengan hukum," ucapnya.
Baca Juga:Tablet Oppo Pad Resmi Dirilis, Bawa Snapdragon 870 dan Oppo Pencil