Di lokasi terpisah, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad belum dapat dapat menjawab mengenai penolakan para anggota DPRD.
Pihaknya mengaku masih menampung aspirasi, mengenai usulan revisi Perwako Nomor 1 Tahun 2022.
"Saat ini akan kami tampung dulu, sembari nanti kalau memang perlu akan dilakukan perubahan. Karena memang pokir itu, saat ini tidak semuanya dapat direalisasikan," tegas Amsakar.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga:Central Grup Bangun Real Estate Berkonsep Alam, Dekat Kawasan Batam New Sea Port Sekupang