Untuk lokasi pertama, pada Rabu (23/2/2022) korban disetubuhi oleh kekasihnya di penginapan Pendowo 5 Pelita, kemudian pada Kamis (24/2/2022) korban disetubuhi di penginapan Polewali Pelita.
Sedangkan yang ke tiga, pada Jumat (25/2/2022) korban disetubuhi di Hootel Golden Bay Bengkong. Terakhir pada Sabtu (26/2/2022) korban disetubuhi oleh kekasihnya di Hotel Wisata Pelita.
"Atas perbuatan tersebut pihak keluarga membuat Laporan ke Polsek Bengkong dan pelaku saat ini sudah ditahan," pungkasnya.
Baca Juga:Oknum Pegawai BUMN di Batam Cabuli Bocah hingga Hamil Dituntut 16 Tahun Penjara