Pompa Solar Dua SPBU di Sagulung dan Batuaji Disegel Disperindag karena langgar Penjualan Solar Subsidi

Untuk sementara, kedua SPBU ini tidak melayani pendistribusian solar kepada masyarakat. Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan penyegelan ini terjadi.

Eliza Gusmeri
Rabu, 23 Februari 2022 | 13:00 WIB
Pompa Solar Dua SPBU di Sagulung dan Batuaji Disegel Disperindag karena langgar Penjualan Solar Subsidi
Angkutan Umum dan SPBU yang ditemukan melakukan kecurangan penjualan solar subsidi (ist)

Gustian mengaku kecewa dengan Petugas SPBU yang tidak mengindahkan dengan mencocokkan kartu dengan nomor plat mobil.

Sehingga terjadi pembelian solar subsidi yang melebihi target.

Dengan adanya kejadian ini, Gustian mengimbau kepada seluruh SPBU di Kota Batam agar selalu berpedoman terhadap kesepakatan antara pemerintah dengan Pertamina dan Iswana Migas.

"Kita sepakat bersama-sama dari Disperindag, Pertamina, Iswana Migas dan SPBU untuk melakukan penertiban terkait pengendalian kartu solar. Kesepakatan itu harus kita jaga bersama-sama. Penggunaan solar harus tepat sasaran," katanya.

Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Kabil

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini