Tarif Parkir di Batam Naik, Motor Rp3.000, Mobil Rp5.000, Ketentuannya Ini

Sesuai dengan pembahasan yang dilakukan DPRD Batam, dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, yang kemudian diputuskan dalam rapat Paripurna.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:49 WIB
Tarif Parkir di Batam Naik, Motor Rp3.000, Mobil Rp5.000, Ketentuannya Ini
Suasana parkir di Megamall Batam Center Yang Saat ini akan mengalami kenaikan tarif retribusi (partahi/suara.com)

"Drop out-nya juga berubah. Kemarin drop outnya 15 menit sekarang 5 menit," terang dia.

Menurutnya, selain itu ada aturan yang direvisi untuk mengantisipasi kebocoran dan sudah disepakati Dinas Perhubungan (Dishub).

"Mengenai hal ini akan menjadi konsen dari Komisi III DPRD Batam, dikarenakan setiap tahun pihaknya menemukan adanya kebocoran dari penerimaan retribusi parkir," tegasnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:Heboh Minyak Goreng Dijual Rp10 Ribu Diserbu Ibu-ibu di Batam, Rela Desak-desakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini