Selama ini, lokasi karantina PMI yaitu 3 unit Rumah Susun (Rusun) milik Pemko dan BP Batam, serta shelter Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI).
"Namun semua sudah penuh, makanya satgas mengajukan permintaan lokasi lain. Dan kita diizinkan untuk menggunakan Gedung Asrama Haji," katanya.