Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Ajukan Rehabilitasi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Eko Faizin
Senin, 17 Januari 2022 | 14:16 WIB
Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Ajukan Rehabilitasi
Ardhito Pramono digiring petugas di Polres Jakarta Barat. [Suara.com/Yuliani]

Atas perbuatannya, AP terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini