Lebih lanjut, dia juga menyinggung penangkapan dua tersangka yakni JI dan HS di Batam. Keduanya merupakan bagian dari sindikat yang mengurus keberangkatan PMI ilegal ke Malaysia.
Keduanya juga memiliki keterkaitan dengan sejumlah PMI ilegal yang menjadi korban dalam tragedi tenggelamnya kapal pada pertengahan Desember lalu.
"Mereka memiliki peran dalam pemberangkatan PMI ilegal pada 15 Desember 2021," ujar Benny.
Tersangka JI berperan dalam memberangkatkan Tukimin Martemeja, Andy Maulana, Syech Mulachela, Herman dan Pahrurozi. Empat nama yang disebutkan awal merupakan korban tewas dalam tragedi di perairan Tanjung Balau, Johor.
Sementara, tersangka HS memberangkatkan dua korban tewas yakni Fatimah dan Miskuriah. Lalu, Maidita dan Khusnul Khotimah yang merupakan korban selamat dan Sri Hindari yang hingga kini jasadnya belum ditemukan.