Anggota DPRD Batam Hendra Asman Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Apri Sujadi

Hendra Asman diperiksa Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/12) dan sebagai rangkaian pendalaman kasus tersebut.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 10 Desember 2021 | 07:00 WIB
Anggota DPRD Batam Hendra Asman Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Apri Sujadi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (foto: antara)

Pada Februari 2018, Apri memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi dan diketahui oleh Mohd Saleh untuk menambah kuota rokok BP Bintan Tahun 2018 dari hitungan awal sebanyak 21.000 karton sehingga total kuota rokok dan kuota MMEA yang ditetapkan BP Bintan Tahun 2018 sebanyak 452.740.800 batang (29.761 karton).

Selanjutnya kembali dilakukan distribusi jatah di mana untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd Saleh 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 11.000 karton.

KPK menduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar. (antara)

Baca Juga:Lima Layanan Kesehatan Terbaru di RSBP Batam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini