Ia mewakili buruh berharap Gubernur Ansar bisa segera memberikan kebijakan yang lebih memihak para buruh dan pekerja.
"UMP Kepri 2022 tidak sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini. Kami harap Pak Gubernur mempertimbangkan lagi kenaikan upah sebesar 1,49 persen itu," ujar Suprapto. (antara)