Pada kekerasan perempuan, korban harus berhadapan dengan trauma dan stigma masyarakat.
Komnas Perempuan mengkoordinasikan jaringan masyarakat sipil di berbagai daerah agar terlibat aktif dalam Kampanye 16 HAKTP dengan menyuarakan pesan #GerakBersama dan Suarakan: Sahkan RUU tentang Kekerasan Seksual yang Berpihak pada Korban.
Pada kesempatan yang sama, Tenaga Pendamping Ahli Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kepri, Ahmad menyampaikan jumlah korban kasus kekerasan seksual di Kepri cenderung meningkat setiap tahun.
Ia mengatakan terdapat beberapa faktor terjadinya kekerasan seksual di Kepri, di antaranya wilayah Kepri yang daerah terbuka kerap dimanfaatkan sebagai tempat transit, mengingat lokasinya di perbatasan antarnegara.
Baca Juga:Kerap Dilecehkan Atasan hingga saat Meliput, Jurnalis Perempuan: RUU TPKS Harus Disahkan!
"Kemiskinan di daerah asal dan rendahnya tindak pendidikan korban juga menjadi faktor penyebab," kata dia. (antara)