SuaraBatam.id - Tabrakan antara Honda Scoopy dengan Toyota Innova BP 1072 F terjadi di Jalan Lintas Barat Desa Penaga tepatnya di depan D'Bintan Villa, Teluk Bintan, Bintan, Minggu (7/11/2021) sore.
Dalam insiden tersebut pengendara sepeda motor bernama Sari berusia 19 tahun meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Kartijo, mengatakan bahwa gadis belia yang menjadi korban meninggal dunia sudah dimakamkan. Sementara sopir mobil masih dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan olah TKP, kata Kartijo, ada 11 orang termasuk sopir di dalam Innova itu. Mobil tersebut datang dari arah Tanjunguban menuju Tanjungpinang.
Sementara, Sari yang mengemudikan motor Honda Scoopy melaju dari Tanjungpinang hendak ke arah Tanjunguban.
"Keduanya dari arah berlawanan," jelasnya dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (8/11/2021).
Setibanya di depan D'Bintan Villa, mobil yang berisikan 11 orang itu mengalami ban pecah dan sulit dikendalikan.
Kendaraan roda empat itu lantas ke luar jalur sebelah kanan dan menyambar motor korban dan menyeretnya hingga keluar dari jalan.
"Jadi infonya pecah ban lalu mobil mengambil jalur lawan arah, sementara ada sepeda motor korban di situ. Sehingga tabrakan itu tak dapat dielakkan," katanya.
Usai kejadian, jenazah korban dibawa ke RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban untuk ditangani dan kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan oleh pihak keluarga. Sementara sopir mobil langsung mendapatkan perawatan medis.
Kini 10 penumpang mobil sedang menjalani pemeriksaan. Mereka akan menjadi saksi dalam kasus laka maut ini. Sopirnya juga akan diperiksa jika kondisinya sudah pulih dan kini masih dirawat.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kita lagi memeriksa para penumpangnya untuk saksi-saksi di dalam mobil," ucapnya.