Ansar Ahmad Akan Perketat Syarat Perjalanan di Kepri Saat Natal dan Tahun Baru

Untuk itu pemerintah Kepri berencana memperketat syarat perjalanan melalui laut dan udara pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Eliza Gusmeri
Selasa, 02 November 2021 | 20:40 WIB
Ansar Ahmad Akan Perketat Syarat Perjalanan di Kepri Saat Natal dan Tahun Baru
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Sutana/batamnews)

Tingkat kesembuhan di Kepri mencapai 96,7 persen, tingkat kematian 3,26 persen dan kasus aktif COVID-19 sebesar 0,04 persen. Di seluruh Kepri, tinggal 21 orang yang masih terpapar virus corona. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini