Praktisi Pariwisata Bintan Minta Gubernur Pertahankan Kampus BTI

Praktisi Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sapril Sembiring berharap Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad dapat mempertahankan pendidikan advokasi pariwisata

Eliza Gusmeri
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 13:45 WIB
Praktisi Pariwisata Bintan Minta Gubernur Pertahankan Kampus BTI
Praktisi Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sapril Sembiring (foto: antara)

Direktur Bintan Tourism Institute Ruddy Firmansyah membenarkan bahwa kampus pariwisata yang berlokasi di Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau itu tutup total mulai tanggal 1 November 2021.

"Aktivitas perkuliahan sudah tidak ada lagi. Tinggal inventarisasi aset kantor saja," kata Ruddy.

Ruddy menyebut alasan kampus BTI tutup dikarenakan Pemkab Bintan melalui Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) tahun 2021, mengambil alih tanah dan bangunan itu untuk digunakan sebagai kantor Dinas Kesbangpol dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan.

Hal itu diperkuat pula dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kalau lahan berikut gedung BTI tersebut adalah milik Pemkab Bintan.

Baca Juga:Pemkab Ambil Alih Kepemilikan, Kampus Pariwisata BTI di Kijang Ditutup

"Faktanya memang begitu, tapi kami dapat hak mengelola atau pinjam pakai lahan dan bangunan itu dari Bupati Bintan periode Ansar Ahmad yang dibuktikan dengan tandatangan di atas kertas, untuk melaksanakan pendidikan di bidang pariwisata," ujar Ruddy. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini