Mulai Hari Ini Obat-obatan dan Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal

Informasi tersebut telah disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang merujuk amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Ja

Eliza Gusmeri
Senin, 18 Oktober 2021 | 15:20 WIB
Mulai Hari Ini Obat-obatan dan Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal
Brand kosmetik lokal After Beaute. (Dok. After Beatue)

"Di hari lahir BPJPH ini, saya mengajak semua pihak, baik kementerian/ lembaga, pemda, pelaku usaha, perguruan tinggi, ormas, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut penahapan kedua kewajiban bersertifikat halal ini dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi mendukung suksesnya penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia, dengan semboyan Ikhlas Beramal, Kerja Profesional, Hasil Maksimal," kata Aqil Irham. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini