Terlibat Pencurian Motor, Dua Remaja di Batam Diamankan Polisi

AR (16) , P (19) dan WA (14) diamankan, setelah pihak Kepolisian berhasil mengamankan tersangka P (19), di kawasan Bengkong, Rabu (29/9/2021) lalu.

Eliza Gusmeri
Kamis, 07 Oktober 2021 | 11:00 WIB
Terlibat Pencurian Motor, Dua Remaja di Batam Diamankan Polisi
Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Prawiro menunjukkan motor hasil curian yang diamankan (partahi/suara.com)

"Kini atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara," terangnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini