Dia lebih lanjut mencatat bahwa Maslina telah melakukan pelanggaran sebelumnya pada tahun 2000 dan 2008, tetapi tidak merinci dalam dokumen pengadilan.
Maslina bisa dipenjara hingga enam bulan atau didenda hingga S$2,500, atau keduanya.
Dia akan mulai menjalani hukumannya pada 8 September dan tetap bebas dengan jaminan sebesar S$3.000.
Baca Juga:Viral Tulisan Tangan Anak SMA Bak Ketikan Komputer, Warganet Tak Habis Pikir