Ia melanjutkan, Kemlu kemudian langsung mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik yang bersangkutan kepada pihak Imigrasi.
Ibnu menyebut, Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan pada petang harinya didampingi petugas kepolisian dari Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.
Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, kata Ibnu menambahkan.
Baca Juga:Soal Wacana Rumah Dinas DPR di Kalibata Bakal Diambil Alih, Begini Kata Ketua BURT