Mal di Batam Mulai Ramai Warga Sehari Setelah Diizinkan Beroperasi

"Syukurlah, meskipun belum sepenuhnya ramai, tapi saya sudah bisa kerja lagi, sempat nganggur sebulan juga kan kemarin, ungkap Santi.

M Nurhadi
Kamis, 12 Agustus 2021 | 09:34 WIB
Mal di Batam Mulai Ramai Warga Sehari Setelah Diizinkan Beroperasi
Suasana di Grand Batam Mall yang mulai didatangi pengunjung, Rabu (11/8/2021) [Batamnews]

SuaraBatam.id - Pusat perbelanjaan di Batam diserbu oleh warga sehari setelah kembali diizinkan beroperasi. Mal di Batam kembali diizinkan buka setelah PPKM turun menjadi level 3.

Pengunjung nampak memadati Nagoya Hill dan Grand Batam Mall sejak Rabu (11/8/2021) kemarin. Tennant-tennant yang ada di dua mall itu juga menyambut antusias peraturan baru tersebut.

Karyawan di karyawan salah satu tenant toko pakaian, Santi mengungkapkan, jumlah pengunjung pada hari kedua PPKM Level 3 belum sebanyak jumlah pada sebelum pemberlakuan PPKM.

Meski demikian, dia bersyukur ia sudah dapat kembali bekerja setelah mal dibuka kembali.

Baca Juga:Masa PPKM, Tim Yustisi Denpasar Lakukan Pengawasan Fasilitas Umum

"Syukurlah, meskipun belum sepenuhnya ramai, tapi saya sudah bisa kerja lagi, sempat nganggur sebulan juga kan kemarin,” ungkap Santi.

Santi yang merupakan perwakilan dari tennant mal berharap PPKM segera berakhir bersama dengan hilangnya virus corona sehingga operasional bisa berjalan seperti biasa.

Disampaikan pula oleh Staf Operasional Grand Batam Mall, Tugiman, sejak dibuka kembali jumlah pengunjung terbilang cukup ramai. Pihaknya memastikan protokol kesehatan terus diterapkan di Grand Batam Mall.

"Untuk pengunjung, hari ini mulai ramai, kemaren kita agak sepi. Dan selama hampir sebulan lalu, bahkan kita tidak ada operasional," ujar Tugiman.

Sesuai dengan aturan PPKM Level 3 dalam SE Nomor 45 Tahun 2021, jam operasional untuk mal dan pusat perbelanjaan maksimal buka sampai pukul 20.00 WIB. Grand Batam Mall sendiri membuka kegiatan operasional dari pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:Ini 28 Ruas Jalan di Palembang Disekat hingga 23 Agustus 2021

Guna meminimalisir kerumunan, manajemen mal hanya memperkenankan takeaway bagi restoran dan tempat kuliner. Selain itu, petugas mal juga kerap berpatroli untuk mengingatkan pengunjung agar patuh prokes.

"Sementara ini belum ada surat edaran yang mewajibkan harus ada kartu vaksin bagi pengunjung. Jadi kami ikut pemerintah saja, kami tidak memberlakukan kebijakan kartu vaksin itu," pungkas Tugiman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini