Peraturan Lengkap Transportasi Selama Perpanjangan PPKM Hingga 16 Agustus 2021

Perjalanan dengan tujuan dan keberangkatan ke wilayah kabupaten atau kota untuk semua level wajib menunjukkan kartu vaksin minimum dosis pertama.

M Nurhadi
Kamis, 12 Agustus 2021 | 08:25 WIB
Peraturan Lengkap Transportasi Selama Perpanjangan PPKM Hingga 16 Agustus 2021
Pemeriksaan kesehatan calon penumpang di Bandara Hang Nadim, Kamis (4/6/2020). [Batamnews]

SuaraBatam.id - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM untuk area Jawa dan Bali mulai tanggal 10 Agustus lalu hingga 16 Agustus 2021 mendatang. 

Patut diketahui, ada beberapa aturan baru PPKM kali ini. Berikut ini rincian syarat perjalanan terbaru setelah PPKM diperpanjang untuk dalam Jawa-Bali, luar Jawa dan Bali dan perjalanan luar negeri.

Syarat Perjalanan Terbaru setelah PPKM Diperpanjang untuk Jawa dan Bali

  1. Mobilitas level kabupaten atau kota dengan tujuan dan keberangkatan dalam wilayah pulau Jawa dan Bali diatur tanpa melihat level, dan berlaku seragam.
  2. Kedatangan atau keberangkatan dari atau keluar wilayah Jawa dan Bali harus memiliki kartu vaksin minimum dosis pertama.
  3. Perjalanan udara harus melakukan tes RT-PCR dengan jarak maksimal 2 x 24 jam.
  4. Untuk moda transportasi darat dan laut, harus melakukan RT-PCR maksimal 2 x 24 jam, atau antigen 1 x 24 jam.
  5. Perjalanan antar kabupaten atau kota dalam wilayah Jawa dan Bali sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dibuktikan dengan kartu vaksin untuk perjalanan udara, dengan tambahan berkas hasil tes negatif antigen 1 x 24 jam.
  6. Untuk pelaku perjalanan yang baru menerima satu dosis vaksin, maka tetap diwajibkan melakukan RT-PCR 2 x 24 jam.
  7. Untuk pelaku moda transportasi lain, pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, dan wajib melakukan RT-PCR 2 x 24 jam atau antigen 1 x 24 jam.
  8. Syarat Perjalanan Terbaru untuk Luar Jawa dan Bali

Perjalanan dengan tujuan dan keberangkatan ke wilayah kabupaten atau kota untuk semua level wajib menunjukkan kartu vaksin minimum dosis pertama.

Baca Juga:Kembali Beroperasi, Begini Suasana Mal Kokas Jakarta

Sementara untuk perjalanan udara, wajib melakukan tes RT-PCR 2 x 24 jam dan perjalanan dengan moda transportasi lain pelaku perjalanan wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR 2 x 24 jam atau tes antigen 1 x 24 jam.

Warga yang melakukan perjalanan dengan usia di bawah 12 tahun untuk sementara dibatasi.

Aturan Perjalanan Luar Negeri

Untuk aturan perjalanan dari dan ke luar negeri masih mengacu pada Surat Edaran Nomor 18/2021 dengan beberapa penyesuaian.

  1. Persyaratan testing untuk perjalanan udara diberlakukan untuk semua level.
  2. Syarat melakukan tes RT-PCR 2 x 24 jam atau antigen 1 x 24 jam.
  3. Pelaku wajib menunjukkan surat vaksin minimal dosis pertama, untuk semua level tujuan.
  4. Kelompok pelaku perjalanan internasional khusus yang mendapat pengecualian syarat vaksinasi adalah yang memenuhi kriteria (WNA pemegang visa diplomatik dan dinas sesuai mekanisme TCA, WNA masuk ke Indonesia hanya untuk transit, dan WNA di bawah usia 18 tahun, WNA pemegang KITAS dan KITAP, WNA pelaku perjalanan yang memiliki kondisi kesehatan khusus sehingga tidak bisa divaksin).

Baca Juga:Beredar Seruan Demo Menolak Kedatangan Menko Luhut ke Malang, Ini 5 Poin Tuntutannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini