"Kami sudah jelaskan ke istri, dan dia bisa menerimanya," kata Erry.
Harjito menerima dua dosis vaksin COVID-19 akibat kesalahan komunikasi petugas pada 11 Juli 2021. Harjito pun mengaku tidak merasa telah menerima vaksin pertama, dan menduga hanya dielus petugas.
Pada 28 Juli 2021 lalu, atau tepatnya 7 hari setelah vaksinasi, Harjito meninggal dunia dan dinyatakan positif COVID-19.
Baca Juga:Datang Lagi, 500 Ribu Dosis Vaksin Sinopharm Mendarat di Indonesia