SuaraBatam.id - Jaringan narkoba yang terbongkar lantaran kurir narkoba tidak kuat menahan sakit gegara sabu dimasukkan anus memunculkan fakta baru.
Kurir bernama Ridwan (22) itu mengaku dibayar Rp10 juta sekali kirim ke Bali. Meski demikian, ia tidak menyukai cara yang digunakan komplotannya.
"Jaringan ini ternyata menggunakan metode membawa paket sabu yang dimasukkan ke dalam anus," jelas Kompol Lulik Febyantara, Kasatnarkoba Polresta Barelang, Senin (2/8/2021).
Hingga akhirnya, hal ini jadi penyebab jaringan narkoba dari Batam ini terbongkar dan membawa satu tersangka lain atas nama Krismanto (23), warga Batu Besar, Nongsa ditangkap.
Baca Juga:Usai 2 Kali Divaksin Sinovac Hampir Bersamaan, Harjito Meninggal
"Dia ditugaskan bawa 198 gram sabu. Tapi sudah dibagi dalam dua paket, dan dibentuk sedemikian rupa, sehingga berbentuk kapsul besar untuk dimasukkan melalui saluran anus," terang Lulik.
Ridwan mengaku sangat tersiksa saat narkoba itu dimasukkan dalam anusnya. Bahkan, saat memasukkan paket kedua, Ridwan mengaku meronta dan menolak melanjutkan proses tersebut.
"Akhirnya keduanya sepakat untuk membalur satu paket lain, di bagian selangkangan yang berdekatan dengan paha sebelah kiri," kata Lulik.
Diduga karena kesakitan, cara berjalan Ridwan lantas terendus oleh petugas hingga akhirnya diamankan dan diperiksa.
"Petugas curiga dengan cara dia berjalan, mulai dari masuk ke area pemeriksaan Antigen, hingga di bagian pintu masuk saat akan melalui X-Ray, sebelum menuju bagian check-in," ungkap Lulik.
Baca Juga:Warga Meninggal Usai Divaksin Tak Ditanggapi Dokter, Panitia Vaksin Menolak Disalahkan
Usai menangkap Ridwan, petugas mendalami kasus ini hingga meringkus Krismanto, bersama barang bukti berupa paket sabu dengan berat total 600 gram, yang sudah dibentuk persis dengan kapsul yang dapat dimasukkan melalui saluran anus.
"Sebelum ke tempat Krismanto ini, Ridwan juga akhinrya mengaku bahwa ada satu paket lagi yang masih berada di bagian anusnya. Kita bawa ke RSAB untuk dikeluarkan, sebelum kita bawa dia untuk menunjukkan rumah rekan nya," tegas Lulik.
Dari keterangan Krismanto, diketahui modus serupa sudah pernah dilakukannya, dengan tujuan yang sama namun satu kurir berinisial R, saat itu diakuinya telah diamankan oleh Polda Bali.
"Walau demikian, kami juga mendapatkan satu nama lain berisial NU, yang merupakan pemasok narkotika bagi Krismanto. Disinyalir NU ini, bukan warga negara kita," paparnya.