SuaraBatam.id - Ridwan (22), warga Kecamatan Nongsa, Batam yang menjadi kurir narkoba jenis sabu dengan menggunakan pesawat tujuan Bali mengaku baru pertama kali menjalani pekerjaan haram tersebut.
Meski mengakui perbuatannya, Ridwan menyebut, ia tidak menyukai cara yang digunakan komplotannya mengirimkan narkoba guna mengelabuhi petugas. Cara tersebut yakni memasukkan narkoba dalam anus.
"Jaringan ini ternyata menggunakan metode membawa paket sabu yang dimasukkan ke dalam anus," jelas Kompol Lulik Febyantara, Kasatnarkoba Polresta Barelang, Senin (2/8/2021).
Belakangan diketahui, hal inilah yang menjadi penyebab terbongkarnya jaringan mereka hingga menyebabkan satu tersangka lain atas nama Krismanto (23), warga Batu Besar, Nongsa tertangkap pada Kamis (29/7/2021) lalu.
Baca Juga:PPKM Level 4, Peredaran Sabu di Cianjur Dilakukan di Angkot
Kepada petugas, Ridwan mengaku dibayar Rp10 juta sekali kirim ke Bali. Tergiur dengan bayaran itu, Ridwan lantas merasa kurang nyaman setelah tahu metode yang digunakan ternyata menyimpan narkoba dalam anus.
"Dia ditugaskan bawa 198 gram sabu. Tapi sudah dibagi dalam dua paket, dan dibentuk sedemikian rupa, sehingga berbentuk kapsul besar untuk dimasukkan melalui saluran anus," terang Lulik.
Saat eksekusi, Ridwan mengaku sangat tersiksa saat rekannya Krismanto baru selesai memasukkan satu paket sabu, ke saluran anus Ridwan. Saat mencoba memasukkan paket kedua, Ridwan mengaku meronta dan menolak melanjutkan proses tersebut.
"Akhirnya keduanya sepakat untuk membalur satu paket lain, di bagian selangkangan yang berdekatan dengan paha sebelah kiri," lanjutnya.
Adanya proses memasukkan sabu melalui saluran anus, yang menyakiti tersangka Ridwan, dan membawa satu paket sabu di bagian selangkangan.
Baca Juga:Jalani Karantina Usai Tertular Corona, Napi Remaja di Batam Malah Kabur Gegara Takut
Membuat Ridwan tiba di Bandara Hang Nadim, dengan gerak gerik mencurigakan hingga akhirnya terpaksa diamankan petugas Avsec dan dilanjutkan dengan pemeriksaan badan.
- 1
- 2