SuaraBatam.id - Kasus kematian Hartijo (49) setelah menerima dua kali vaksin Covid-19 dalam sehari masih terus ditelusuri. Sebelumnya dikabarkan, warga Batam itu meninggal dunia setelah divaksin Sinovac dua kali dalam vaksinasi massa yang digelar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri pada Minggu (11/7/2021) lalu.
Ia sempat dirawat di RSBK Batam sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (28/7/2021). Ia disuntik oleh dua orang vaksinator yang berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan.
"Dari hasil Swab terhadap Hartijo, almarhum juga dinyatakan positif Covid-19," jelas Ketua RT 01, Ery Syahrial saat ditemui di rumah duka.
Berdasarkan keterangan keluarga, almarhum sempat mengalami penurunan kesehatan setelah proses vaksinasi tersebut.
Baca Juga:Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kota Batam Pekan Ini
"Karena istri dan anak almarhum juga tidak bisa kita temui langsung. Mereka sedang Isolasi mandiri di rumah," papar Ery.
Hartijo juga menceritakan proses vaksinasi terhadap dirinya kepada warga saat rapat persiapan Idul Adha yang dilaksanakan di Musala perumahan sebelum meninggal dunia.
"Siangnya almarhum vaksin, malamnya ikut rapat bersama warga. Tapi undur diri duluan karena bilang gak enak badan," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Hartijo menyebut, saat menerima vaksin, penyelenggara bahkan mempertanyakan kenapa almarhum bisa mendapatkan dua dosis dalam waktu bersamaan.
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan lain bagi keluarga almarhum, lantaran seharusnya hal ini menjadi tanggung jawab penyelenggara dan vaksinator.
Baca Juga:Balita Disiksa Teman Ibu di Batam, Nangis Ketakutan Ditampar Kena Jambak
Saat mendatangi lokasi vaksinasi massal, Hartijo dijelaskan seharusnya mendapat dosis pertama. Namun usai disuntik oleh salah satu vaksinator, Harjito justru diarahkan relawan menuju vaksinator lain untuk kembali vaksinasi hingga ia mendapat suntikan kedua.
"Jadi setelah disuntik pertama, almarhum duduk dan istirahat. Namun di saat itu ada relawan yang mengarahkan dia ke vaksinator lain dan dia disuntik lagi. Almarhum ini belum pernah mengetahui bagaimana prosedur vaksinasi sebenarnya," jelasnya.
Usai peristiwa itu, kondisi kesehatan Hartijo juga semakin mengalami penurunan dimana pada tanggal 13 Juli sempat berkomunikasi dengan dokter yang kontaknya tertera di kartu vaksinasi namun tidak mendapat tanggapan.
Almarhum mengaku awalnya hanya mengalami asam lambung, namun kemudian semakin parah dan mengalami demam.
Sempat dirawat di rumah, almarhum kemudian dibawa oleh keluarga ke RSBK Batam pada Kamis (22/7/2021) lalu dengan kondisi menunjukkan gelaja Covid-19.
"Positif itu setelah hasil swab almarhum keluar tanggal 24 Juli. Di RSBK dia dikarantina di ruang khusus, hingga akhirnya meninggal dunia kemarin dan dimakamkan secara prosedural Covid-19," paparnya.
Keluarga sudah telah meminta penjelasan dari pihak penyelenggara mengenai prosedur vaksinasi yang didapatkan oleh almarhum.
Namun hingga saat ini, pihak Apindo Kepri masih bungkam, bahkan menyatakan bahwa kematian dan sakit yang dialami oleh almarhum murni dikarenakan Covid-19.
"Sampai saat ini kita tetap meminta penjelasan. Apabila masih belum mendapat tanggapan, nanti setelah Isoman istri almarhum sudah selesai, kami akan melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian," kata dia.