Saat melaporkan kasus ini Minggu (25/7/2021), akhirnya pelaku dikatakan Ade dijemput polisi ke kediamannya. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut dalam keadaan emosi.
"Waktu diwawancarai di kantor polisi. Pelaku jawab sedang emosi dengan pacarnya. Dia sedang emosi gitu aja jawabnya," terang Ade lagi.
"Sesampai di ruang perlindungan anak (Unit PPA), saya kalah di saksi. Saksi (yang merekam) pulang kampung hari raya kemarin. Saksi nggak bisa datang karena dana dan peraturan PPKM. Saya pikir bisa lewat wawancara di kantor polisi, video call. Ternyata ga bisa (diproses polisi)," tlanjut dia.
Ade mengungkapkan dirinya akan melapor lagi ke Polres.
Baca Juga:Pamit pada Anak saat Dijemput Polisi Viral, Pelaku: Ayah Kerja Dulu Sudah Dijemput Teman
"Ini saya mau lapor lagi ke Polres mau tanya kelanjutannya. Saya berharap mereka (polisi) adil menolong saya!" tutupnya.