SuaraBatam.id - Aturan dan syarat lengkap perjalanan laut lewat pelabuhan Kepulauan Riau, lengkapnya di Pelabuhan Batam dan Tanjungpinang. Hal itu berlaku untuk PPKM Darurat di Kota Batam dan Tanjungpinang.
Perjalanan ini untuk Pelabuhan Domestik Harbourbay, Pelabuhan Domestik Sekupang, Pelabuhan ASDP Roro Punggur, Pelabuhan Domestik Punggur, Pelabuhan Internasional Harbourbay dan Batam Center, dan Pelabuhan Batu Ampar.
Adapun pelabuhan penumpang yang beroperasi di Kota Batam adalah, Pelabuhan Harbourbay, Pelabuhan Sekupang, ASDP Roro Punggur, Pelabuhan Punggur, Pelabuhan Batu Ampar, dan Pelabuhan Internasional Batamcentre.
Persyaratan yang harus diikuti salah satunya adalah menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama untuk perjalanan dalam provinsi.
Baca Juga:Kasih Izin Pesta Ultah saat PPKM Darurat, Pemilik Vila Jadi Tersangka
Kemudian, untuk perjalanan Internasional, syarat juga harus lengkap, baik itu Keberangkatan maupun kedatangan wajib Swab PCR.

Berikut syarat dan ketentuan pengecekan di Pelabuhan di Kota Batam:
1. Pelabuhan Domestik Harbourbay
- Penumpang datang (dalam Kepri): cek suhu tubuh dan pemeriksaan E Hac.
- Penumpang berangkat (dalam kepri): cek suhu tubuh, menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama.
2. Pelabuhan Domestik Sekupang
- Penumpang datang (luar Kepri): cek suhu tubuh, surat hasil Swab Antigen negatif dan pemeriksaan E Hac.
- Penumpang berangkat (luar Kepri): cek suhu tubuh, surat hasil Swab Antigen negatif dan menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama.
- Penumpang berangkat ( dalam Kepri): cek suhu tubuh, menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama Vaksin.
- Penumpang datang( dalam Kepri): cek suhu tubuh dan pemeriksaan Ehac.
3. Pelabuhan ASDP Roro Punggur
Baca Juga:Gerbang Tol Pasteur Lengang saat Weekend, Ridwan Kamil: Mobilitas Warga Turun
- Penumpang datang (luar Kepri): cek suhu tubuh, surat hasil Swab Antigen negatif dan pemeriksaan Ehac.
- Penumpang berangkat (luar Kepri): cek suhu tubuh, surat Swab Antigen negatif dan menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama.
- Khusus penumpang berangkat ke Uban, Bintan: cek suhu tubuh, menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama dan mengisi Ehac.
4. Pelabuhan Domestik Punggur